Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 di mulai pada pukul 08.00 Wib telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahan l susulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 bagi yang terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu Udanawu Polres Blitar Kota.

Bripka Dody Herlingga selaku Bhabinkamtibmas Desa Mangunan bersama sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom, Desa Bakung dan Desa Sumbersari serta Bhabinsanya melaksanakan pengamanan giat penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 bagi yang terdampak Covid-19 di Kantor Pos Udanawu yang terletak di Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tunai tersebut para penerima bantuan juga harus mematuhi protokoler pencegahan Covid-19 atau virus Corona dengan cara setiap orang harus memakai masker, sebelum masuk ruangan harus mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik kemudian saat antri harus menjaga jarak minimal 1 meter.

Penerima bantuan sosial tunai Tahap l susulan dari Kemensos yang terdiri dari Desa Mangunan, Desa Ringinanom, Desa Bakung dan Desa Sumbersari berjalan dengan lancar, tertib dan aman terkendali.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH selaku penanggung jawab pelaksanaan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial tersebut di wilayah Hukum Udanawu, telah memerintahkan Bhabinkamtibmasnya dan anggotanya untuk mengamankan giat tersebut dan agar dalam pelaksanaannya selalu mematuhi protokoler Kesehatan dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan aman serta terhindar dari penyebaran virus Corona. “Ucap Kapolsek Udanawu”.