Polsek Sukorejo -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sukorejo, anggota Polsek Sukorejo menggelar operasi yustisi di tempat umum atau tempat tempat yang sering di kunjungi oleh orang. Kamis (30/12/2021).
Mengingat masa pandemi sampai saat ini belum berakhir, untuk wilayah Kota Blitar itu untuk menekan dan mengurangi penyebaran virus Corona Polsek Sukorejo menggiatkan operasi yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan.
Selain melaksanakan operasi Yustisi, petugas dari Polsek Sukorejo tidak bosan bosannya selalu mengingatkan agar warga masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yang diantaranya :
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan
3. Menjaga Jarak
4. Mengurangi Mobilitas
5. Menjauhi Kerumunan.
Diharapkan dengan disiplin menjalankan Protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari dapat mencegah tertularnya virus Corona atau Covid-19. Dan tidak kalah pentingnya petugas juga menghimbau agar warga masyarakat ikut vaksin, karena dengan vaksin dapat menambah kekebalan dalam tubuh terhadap serangan virus Corona.
Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor di Pacet Mojokerto
GIAT POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT ATM BRI, ANTISIPASI 3C & CIPTAKAN RASA AMAN
GIAT PATROLI OBVIT SPBU, POLSEK WONODADI ANTISIPASI 3C
Polsek Wonodadi Patroli Gabungan, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas di Jalur Mudik