Polsek Sukorejo – Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Blitar khusunya di wilayah hukum Polsek Sukorejo, Anggota Polsek Sukorejo Melaksanakan Ops Yustisi kepada warga masyarakat, Sabtu (24/07/2021).
Operasi Yustisi kali ini dilakukan oleh kepada warga Masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan “Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujarnya.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kompol Slamet.
Diharapkan Kegiatan Operasi yustisi ini masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri Indonesia tercinta ini.


GIAT ANGGOTA POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT CEGAH 3C,BALAP LIAR, SEKOLAH & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
KEGIATAN PENGAMANAN SHOLAT JUM’AT DI WILAYAH POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit di Area SPBU Pikatan Cegah 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C