Srengat, 20 Juni 2025 — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi peredaran uang palsu, Anggota Polsek Srengat Aipda Pujo, Aipda Wahyu, dan Briptu Yoga melaksanakan kegiatan sambang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan para petugas SPBU sekaligus memberikan edukasi terkait kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, khususnya dalam transaksi pembelian bahan bakar.

Dalam sambangnya, petugas menyampaikan agar karyawan SPBU selalu berhati-hati saat menerima uang dari konsumen dan memastikan keaslian uang tersebut. Jika ditemukan adanya dugaan uang palsu, diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kami mengingatkan agar petugas SPBU lebih teliti dan tidak ragu melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan. Ini penting untuk mencegah kerugian dan menjaga keamanan bersama,” ujar Aipda Pujo.

Sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan Polsek Srengat dalam membangun sinergi dengan masyarakat, termasuk sektor usaha, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.