Dalam rangka perayaan Prapaskah tahun 2025, jajaran anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Misa di Gereja Katolik Paroki Santo Yusup yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 34, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Minggu (13/4/2024) pukul 17.00 WIB.

Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Katolik yang melaksanakan ibadah, sekaligus memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan. Selain pengamanan di area gereja, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.

Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi antarumat beragama serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Umat yang hadir mengikuti ibadah dengan khidmat, dan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan