Blitar – Cuaca ekstrem kembali melanda Kota Blitar pada Senin sore, 12 Mei 2025. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Salah satu pohon yang berada di Jalan A. Yani, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, tumbang dan melintang di badan jalan, menghambat arus lalu lintas.
Merespons cepat kejadian tersebut, anggota Polsek Sananwetan bersama petugas dari Dinas Tata Kota Blitar segera turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan dan evakuasi cabang pohon yang tumbang. Upaya ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Selain melakukan pembersihan, petugas juga berjibaku mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Polisi turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi cuaca yang sedang kurang bersahabat.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat serta wujud sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga Kota Blitar.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C