Polsek Sanankulon – Uapaya pendisiplinan terhadap Protokol Kesehatan guna cegah penyebaran Covid-19 dimasyarakat melalui operasi yustisi kembali dilakukan oleh anggota Polsek Sanankulon. Kegiatan operasi yustisi berupa razia masker ini dilakukan secara mobiling dilokasi strategis dan tempat berkumpulnya oorangf meliputi kawasan pasar, pertokoan dan lokasi keramaian lainnya. Sabtu (9/1).
Aipda Eko Budi mengatakan operasi yustisi kali ini terdata setidaknya ada 7 orang masyarakat dan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan maupun teguran tertulis agar dikemudian hari disiplin menggunakan masker saat beraktifitas. Ujian terberat dari wabah yang terjadi saat ini sesungguhnya adalah seberapa mampu masyarakat bertahan atas kedisiplinan dan kepatuhan terhadap parotokol kesehatan. Yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan sosial dan menerapkan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan detergen.
Kapolsek Sanankulon melalui Kanit Sabhara Iptu Puji Winarsih mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Dalam pelaksananya anggota juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. “Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga dapat menekan penyaranCovid-19.” ungkap Kanit Sabhara.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
ANGGOTA POLSEK UDANAWU LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PADA TEMPAT RAWAN LAKA, SETELAH DI GUYUR HUJAN.
Petugas Patroli Polsek Udanawu Monitoring Area Persawahan Dan Pemukiman Guna Tingkatkan Keamanan