Ponggok– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Senin malam, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, personel Polri melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar objek vital, salah satunya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Desa Bendo Kec. Ponggok Kab. Blitar.

Patroli malam tersebut dipimpin oleh Aipda Rifai bersama dua rekannya. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sekitar SPBU, tetapi juga berdialog langsung dengan petugas SPBU terkait isu yang tengah beredar di masyarakat.

Belakangan ini muncul kabar bahwa kendaraan yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal itu, Aipda Rifai memberikan penjelasan kepada petugas SPBU sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Berita yang menyebut kendaraan tanpa STNK tidak bisa mengisi BBM adalah informasi yang tidak benar atau hoaks. Kami minta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, serta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar, khususnya di media sosial,” tegas Aipda Rifai saat patroli.

Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di sekitar SPBU, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu objek vital yang rawan menjadi sasaran tindak kriminal. Kerja sama dan komunikasi antara aparat kepolisian dengan pihak SPBU diharapkan mampu menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan pesan kamtibmas dan klarifikasi terkait isu hoaks dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat, sehingga tercipta suasana yang kondusif di wilayah Kec. Ponggok.