Nglegok – Senin, 18 Juli 2022, anggota Polsek Nglegok mendapat laporan warga Desa Jiwut. Salah satu warga melaporkan adanya kecelakaan tunggal di Jalan Raya Penataran Selatan SPBU Jiwut.
Tim patroli Polsek Nglegok dipimpin langsung KSPK Aiptu Eko Pujiantoko menanggapi laporan warga dengan mendatangi TKP yang disebutkan warga. Setiba di TKP, tim patroli segera membantu korban laka tunggal. Terindikasi, bahwa warga yang mengalami kecelakaan tunggal dikarenakan mengantuk sehingga korban menabrak tiang telepon di pinggir jalan. Sehingga motor korban dengan jenis Honda CBR menabrak tiang telepon dan mengalami rusak. Korban berinisial FDL dan HDT beralamatkan di Dsn. Pacuh Ds. Penataran Kec. Nglegok.
Tim patroli langsung berkoordinasi dengan unit Laka Lantas Polres Blitar kota untuk olah TKP. Sedangkan korban dibawa tim patroli Polsek Nglegok ke rumah sakit Mardi Waluyo untuk mendapatkan pertolongan. Dalam kejadian ini, korban yang dibonceng mengalami luka di kepala. Sedangkan korban yang membonceng mengalami luka ringan.
“Korban yang mengalami luka di kepala telah mendapat pertolongan di RS Mardi Waluyo dan telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota “. Ungkap Kapolsek Nglegok, Iptu Nur Budi.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu