Pusat perbelanjaan atau minimarket merupakan salah satu tempat tujuan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Serta bersantai bersama kawan di tempat perbelanjaan. Salah satunya dengan berkumpul dengan teman ataupun berbelanja kebutuhan di minimarket.
Salah satu tujuan warga adalah minimarket yang buka hingga larut malam. Sehingga warga dapat dengan mudah melakukan transaksi pembelian dan pembayaran dengan nyaman.
Warga juga dihadapkan dengan kerawanan potensi gangguan kejahatan dan gangguan kamtibmas. Salah satunya gangguan tindak kriminalitas perampasan dan penipuan lewat aplikasi tidak resmi.
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dan mendatangi salah satu minimarket yang lumayan ramai pembeli. (30 Desember 2025)
“Kami menghimbau kepada warga dan karyawan minimarket agar tetap selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Terutama saat bertransaksi dan setelah bertransaksi. Untuk menghindari tindak kriminalitas”. Ungkap Aiptu Nurindra Yoga.
Warga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming hadiah dari aplikasi yang masuk melalui medsos. Karena data kita rawan dicuri. Atau hal ini disebut dengan Phising.
“Modus kejahatan mulai lebih maju seiring dengan perkembangan teknologi. Bilamana ada yang mencurigakan, warga dihimbau agar tetap berkoordinasi dengan pihak berwajib atau menghubungi call center 110 Polri”. Pungkas Aiptu Nurindra Yoga.


Patroli Polsek Nglegok berikan himbauan Kamtibmas kepada warga di obyek vital SPBU cegah aksi kriminalitas 3C
Patroli rutin Polsek Nglegok di ATM perbankan BRI di wilayah Nglegok antisipasi aksi kriminalitas di malam hari
Patroli malam anggota Polsek Nglegok melaksanakan dialogis dengan warga di poskamling berikan himbauan Kamtibmas cegah aksi kriminalitas
Jelang Libur Tahun Baru 2026, Kakorlantas dan Menhub Cek Pelabuhan Gilimanuk