Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota Bripka Ferdiyan melakukan pengawalan dan pemakaman warga kelurahan Kaumannyg meninggal karena Covid 19. Sabtu (4/9/21)
bertempat di Makam Keluarga Mbah Tanjung Kel.Tanjungsari Jl.Musi (Barat Lapangan Dimoro) Kota Blitar telah dilaksanakan kegiatan pemakaman warga Kel Kauman yang meninggal pada hari tanggal 20 Januari 2021 sekira pukul 14.45 Wib dengan berstatus *CONFIRM* Covid 19.
Sebelumnya yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit lambung dan mengalami keluhan sakit akut sehingga keluarga membawa pasien untuk di rawat di RSUD Mardi Waluyo dan pada hari Senin Tgl 20 Agustus 2021 dilakukan SWAB PCR dan pada hari ini Rabu 22 Agustus keluar dengan hasil *CONFIRM* Covid 19, kemudian pukul 14.45 Wib pasien MD kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Ditempat terpisah Kapolsek Kepanjen Kompol Agus Ahmad Fauzi, SH menjelaskan bahwa pengamanan pemakaman jenazah pasien covid -19 untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas agar prosesi pemakaman dapat berjalan lancar tanpa ada penolakan dari warga.
Kapolsek Kepanjenkidul juga menghimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dan menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) untuk mencegah penyebaran Covid


Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Patroli Akhir Pekan Polsek Sananwetan Sambangi SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Situasi Kondusif