Anggota Polsek Kepanjenkidul laksanakan pengamanan dan cek penerapan protokoler kesehatan sekembalinya santri di Ponpes Bustanul Muta’alimin As Salafi jl
Sungai hilir timur di lingkungan Dawuhan Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Selasa (2/6/2021)
2
Dalam rangka mewujudkan situasi di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar agar tetap aman dan kondusif dan terhindar dari wabah Virus Corona di mana tugas Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat dan dalam rangka menyikapi Maklumat Kapolri tentang Penanganan dan Penyebaran Virus Corona untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid – 19
Memasuki masa penerimaan dan kembalinya santri di Ponpes Bustanul Muta’alimat di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga mengharuskan pemenuhan syarat protokol kesehatan.
Oleh karena itu perlu di cek dan di periksa sesuai dengan Prosedur protokoler kesehatan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
Guna untuk mengantisipasi kerawanan dan kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona / COVID-19 di pondok pesantren
Dalam tehnis pelaksanaan dilapangan Para santri yang datang dan Satu per satu para santri langsung disemprot dengan desinfektan, dicek suhu tubuh dan dilakukan wawancara singkat untuk menanyakan kegiatan apa saja yang di.lakukan di rumah selama pondok di liburkan.
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H menegaskan setelah pemeriksaan kesehatan hari ini para santri supaya mengisolasi mandiri selama 14 hari, kalau mengalami batuk, pilek terutama sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke puskemas atau di rumah sakit untuk mengetahui hasil nya
Bhabinkamtibmas Desa Besuki Sampaikan Pesan Himbauan Kepada Warga Desa Untuk Waspada Bencana Alam di Musim Hujan
TNI POLRI BERSINERGI AMANKAN LOGISTIK PILKADA 2024
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK DESA KARANGBENDO DIALOGIS DENGAN WARGA BINAANNYA
BHABINKAMTIBMAS DESA KARANGBENDO POLSEK PONGGOK MELAKSANAKAN GIAT DIALOGIS DENGAN PERANGKAT DESA