Personel Polsek Kepanjenkidul berpatroli di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul dan berhenti di sekitaran bulak sawah kelurahn tanggung karena mendapati sekelompok pemuda yang sedang pesta miras setelah mendapat laporan dari warga di bulak kelurahan Tanggung dan membubarkan kerumunan pemuda yang sedang mabuk-mabukan pesta Minuman Keras ( Miras ) tersebut Kamis (17/2/2022) malam.
Awalnya anggota Polsek Kepanjenkidul sedang melakukan patroli dengan menyisir tempat keramaian, objek vital dan lokasi rawan kamtibmas.
“Ketika melewati lokasi tersebut anggota patroli mendapati sekelompok pemuda berjumlah 7 orang sedang meneguk miras sambil bernyanyi,”
Selanjutnya, polisi langsung memusnahkan miras jenis arak jowo yang disimpan dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dan memberikan pembinaan serta membubarkan perkumpulan tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Anggota juga melakukan penggeledahan badan, namun tidak menemukan barang-barang mencurigakan dan berbahaya.
Para pemuda itu langsung dibubarkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas selama ini berawal dari miras.
Patroli akan terus digencarkan siang maupun malam hari demi terciptanya kondusifitas kamtibmas.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
ANGGOTA POLSEK UDANAWU LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PADA TEMPAT RAWAN LAKA, SETELAH DI GUYUR HUJAN.
Petugas Patroli Polsek Udanawu Monitoring Area Persawahan Dan Pemukiman Guna Tingkatkan Keamanan