Pada Jumat, 21 November 2025 pukul 09.30 WIB, personel piket Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan sambang ke Sentra Pelayanan Publik Grogol (SPPG) yang berlokasi di Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Suyanto selaku perwira pengendali piket, dengan tujuan utama memastikan proses penyaluran bantuan MBG (Makanan Bergizi) berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan sambang tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap alur penyaluran bantuan, mulai dari mekanisme pendataan, sistem antrean, hingga proses distribusi oleh petugas terkait. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif Polsek Sananwetan dalam memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat penerima manfaat secara lancar tanpa adanya hambatan.
Selain melakukan pemantauan, anggota piket juga memberikan imbauan kepada para petugas penyalur maupun warga agar tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Petugas mengingatkan pentingnya transparansi data, keteraturan antrean, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aiptu Suyanto menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai harapan. “Kami memastikan penyaluran MBG dapat berlangsung dengan baik dan diterima oleh warga yang berhak. Kehadiran kami juga untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan seluruh proses penyaluran MBG di wilayah Kecamatan Sananwetan dapat berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat penerima.


ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C