Anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul Lakukan Penindakan Hukum Terhadap Truk Pasir Yang Melanggar Rambu Lalulintas Di Jl. Ciliwung Kota Blitar

Masih tingginya angka kecelakaan dan tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan Ciliwung Kelurahan Bendo Kota Blitar menjadi perhatian bagi Polsek Kepanjenkidul. Bahkan, anggota unit satlantas Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota melakukan penindakan dengan hunting. Langkah proaktif memburu pelanggar lalu lintas ini tak hanya bertujuan melakukan penindakan dengan tilang, tapi juga untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas. Sabtu, (11/7/2020)

Informasi dari warga , yang paling rawan memicu terjadinya kecelakaan adalah pengendara truk yang melanggar rambu lalu lintas bahkan mengangkut pasir lebih dari ketentuan yang meresahkan warga bahkan bisa merusak jalan. Di antaranya melanggar rambu lalulintas petugas memberikan surat tilang kepada pengendara pengemudi truk pasir yang melanggar rambu lalulintas di jalan ciliwung kota Blitar

Petugas juga menghimbau agar tidak melanggar rambu lalulintas lagi serta patuhi etika berlalulintas dan rambu lalu lintas di jalan.

Similar Articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

Advertismentspot_img

Instagram

Most Popular