Polres Blitar Kota mendapat laporan dari masyarakat terdapat kejadian kecelakaan lalu lintas di daerah kelurahan Gedog tepatnya di di jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar. MO, remaja laki laki berumur 17 tahun warga Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar tidak sadarkan diri, setelah menabrak sebuah pembatas jalan yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar pada hari Rabu pagi tanggal 29 Mei 2019 sekitar pukul 03.30 Wib.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan peristiwa itu bermula saat MO yang mengendarai mobil sedan merek Civic dengan nomor polisi B 2298 MT, berjalan dari arah Timur ke Barat dan saat memasuki Jalan Sudanco Supriyadi, korban tiba tiba oleng dan langsung menabrak pembatas jalan yang ada di lokasi. MO diduga mengantuk, sehingga tidak konsentrasi dalam berkendara.
Ipda Dodit menambahkan, saat ini barang bukti berupa mobil yang dikendarai MO sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota, sementara MO masih dalam pengobatan medis. Ipda Dodit menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan lebih baik beristirahat dahulu apabila lelah ataupun capek. Gunakan fasilitas yang telah disediakan atau rest area terdekat. Jangan dipaksakan lebih utamakan keselamatan.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu