Polres Blitar Kota mendapat laporan dari masyarakat terdapat kejadian kecelakaan lalu lintas di daerah kelurahan Gedog tepatnya di di jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar. MO, remaja laki laki berumur 17 tahun warga Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar tidak sadarkan diri, setelah menabrak sebuah pembatas jalan yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar pada hari Rabu pagi tanggal 29 Mei 2019 sekitar pukul 03.30 Wib.

Ipda Dodit menambahkan, saat ini barang bukti berupa mobil yang dikendarai MO sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota, sementara MO masih dalam pengobatan medis. Ipda Dodit menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan lebih baik beristirahat dahulu apabila lelah ataupun capek. Gunakan fasilitas yang telah disediakan atau rest area terdekat. Jangan dipaksakan lebih utamakan keselamatan.

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
KAPOLSEK PONGGOK HADIRI RAPAT AKHIR TAHUN TUTUP BUKU 2025 KOPERASI MERAH PURIH DI PENDOPO KANTOR DESA PONGGOK