
“Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot,” ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, hasil outopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. “Jangan jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini,” katanya.
Ia menyebut, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas. Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding outopsi pertama. Dan didukung dengan kesaksian keluarga.
“Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut,” terangnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pada outopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru.
“Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini,” bebernya.
“Kami baru bisa berkesimpulan, setelah membandingkan hasil outopsi pertama dengan hasil outopsi ulang,” ujarnya.

Patroli Obyek Vital Rutin, Polsek Sananwetan Antisipasi Kriminalitas di Area SPBU Jalan Kenari
Patroli Dini Hari, Polsek Sananwetan Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Perguruan Silat di Jalan Raya
Antisipasi 3C di Area Obyek Vital, Polsek Sananwetan Gelar Patroli Dini Hari di RSI Aminah
Antisipasi 3C pada Malam Hari, Polsek Sananwetan Intensifkan Patroli Pemukiman di Perum Singgasana Rama