Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 22 Tahun 2022 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para pengunjung serta petugas keamanan di area taman pecut Kota Blitar Jl. Merdeka Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Jumat (8/6/22)
petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.


Polsek Sananwetan Gelar Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Konvoi Perguruan Silat
Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Sananwetan Sambangi RSI Aminah untuk Cegah Aksi 3C
Patroli Malam Polsek Sananwetan Sambangi Perumahan Grand Dharmawangsa, Antisipasi Aksi 3C
Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Sampaikan Imbauan Kewaspadaan