
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam peristiwa itu, Satgas Madago Raya melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO Askar alias Jaid alias Pak Guru.
“Betul Satgas Madago Raya mengamankan salah satu DPO MIT,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (27/4).
Dedi menjelaskan, sebelum melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO tersebut, personel Satgas Madago Raya telah meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
Namun, kata Dedi, DPO MIT itu tidak menghiraukan imbauan dari Satgas Madago Raya melainkan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas
“DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga BOM. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO Teroris sehingga DPO teroris meninggal dunia,” ujar Dedi.
Diketahui, Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap tiga sisa anggota dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur tersebut.
Ketiganya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

Jalin Sinergi, Kapolsek Sukorejo Bersama Bhabinkamtibmas Kunjungi Ponpes Tarbiyatul Falah
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Silaturahmi ke Ponpes Tarbiyatul Falah
Patroli Dialogis di Area Mesin ATM, Polsek Sananwetan Berikan Himbauan dan Ciptakan Situasi Aman
Patroli Obyek Vital Rutin, Polsek Sananwetan Antisipasi Kriminalitas di Area SPBU Jalan Kenari