
“Alhamdulilah tidak ada kendala selama proses pemakaman yang dilaksanakan di TPU Desa Langon, Kecamatan Ponggok pada Senin (07/3),” kata Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H. saat di konfirmasi.
Jenazah warga Desa Langon, Kecamatan Ponggok yang meninggal dunia di rumah sakit saat dalam perawatan tersebut dimakamkan oleh tim Satgas COVID-19 menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, pengawalan jenazah COVID-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan seluruh Polsek jajaran Polres Blitar Kota, jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat COVID-19.
Pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona.
Jumlah pelayat yang mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dibatasi dan wajib mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter.
“Kami juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 10 hari,” tegasnya.

ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C DAN KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PENGAMANAN DAN PENGATURAN LALU LINTAS KEGIATAN JALAN SEHAT MAN 3 BLITAR
Kegiatan Polsek Wonodadi Patroli Objek Vital Bank Jatim di Desa Wonodadi
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI APOTEK WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA