
Patroli yang melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri dan Satpol PP Kota Blitar melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.
Sasaran patroli tadi malam diarahkan ke tempat tempat yang dianggap rawan kerumunan seperti alun alun dan tempat nongkrong masyarakat. Masih ditemukan masyarakat yang abai protokol kesehatan dan dilakukan peneguran terhadap masyarakat yang melanggar Prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai Prokes.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, MSi melalui Kasihumas Iptu Ahmad Rochan, SH menyampaikan, masyarakat yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, Satpol PP juga sudah memberikan teguran untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes. Kemudian kita berikan tindakan sosial kepada masyarakat yang sengaja melanggar prokes sebagai shock terapi agar kedepannya tidak abai protokol kesehatan.
Patroli ini dilakukan berdasarkan meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di wilayah Kota Blitar. Adanya kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM sesuai Inmendagri no. 10 tahun 2022.

Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM Di ATM BRI WONODADI
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit Di SPBU Desa Pikatan