Polsek Sanankulon – Unit Sabhara Polsek Sanankulon terus melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yustisi. Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dilakukan secara hunting saat petugas sedang berpatroli kewilayahan antisipasi ganguan kamtibmas. Masih banyak dijumpai masyarakat yang enggan menggunakan masker, hal ini berpotensi memicu ledakan penularan Covid-19 karena tingkat kedasaran masyarakat dan faktor kejenuhan sudah mulai menurun. Oleh sebab itu petugas terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes secara rutin.
Aiptu Darsono selaku Kanit Sabahara mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini dilaksananakan secara rutin baik siang maupun malam. Petugas tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis saat memberikan sanksi atau teguran kepada masyarakat pelanggar prokes. Tujuannya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat disela kegiatan untuk tetap mematuhi 5M agar kita semua terlindungi dari potensi penularan Covid-19. Selain itu masker juga kami berikan secara gratis.
Sementara itu Kapolsek Sanankulon Iptu Budi Agus S mengatakan bahwa perlu adanya kerjasama yang solid antara Pemerintah dan masyarakat dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid-19. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker perlu diperketat kembali agar potensi penularan dan angka pasien terkonfirmasi dapat kita tekan semaksimal mungkin. Kami berharap masyarakat juga sadar dalam menerapkan prokes agarprogram program pemerintah dalam pengendalian Covid-19 dapat berhasil secara maksimal sesuai dengan harapan kita semua. ungkap Kapolsek.


Jalin Sinergi, Kapolsek Sukorejo Bersama Bhabinkamtibmas Kunjungi Ponpes Tarbiyatul Falah
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Silaturahmi ke Ponpes Tarbiyatul Falah
Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan
Anggota Polsek Sanankulon Intensifkan Patroli Di Pasar Tradisional Desa Sumberingin Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas.