
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta diwakili Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Mohamad Aris melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Tupoksi Fungsi Bidang Hukum Dalam Memberikan Pelayanan, Pemberian Bantuan Hukum Bagi Institusi, Anggota Polri dan Keluarganya di Kusuma Agrowisata, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (7/2/2022).
Aris pada rakernis bidang hukum mengatakan bahwa, bidang hukum sebagai pengemban fungsi pembinaan hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokoknya.
“Bidang hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokok bidangnya dengan Menyusun perencanaan, mengevaluasi hambatan, problem yang di hadapi oleh anggota Polri sehingga dapat berhasil dan berdaya guna dalam mengemban tugas di lapangan,” ujar Aris.
“Untuk itu, kami atas nama Kapolda Jatim berharap supaya pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya hanya bersifat formalitas saja, akan tetapi menjadi sebuah momentum yang dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif serta rumusan penting yang dapat dipahami, dimengerti dan untuk dilaksanakan oleh anggota Polri sebagai pelaksana di lapangan,” tambahnya.
Sesuai peraturan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Resor dan Sektor, Sie Hukum satuan wilayah jajaran adalah sub sistem bidang hukum, sehingga dituntut untuk mampu mempertanggung jawabkan yang tertuang pada peraturan, mengidentifikasi permasalahan dan berperan aktif mendukung kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pembinaan.
“Terkait hal ini, kami berharap tidak ada pelanggaran tentang penegakan hukum yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti penyalah gunaan wewenang, merekayasa perkara, tehnik pengungkapan narkoba yang tidak benar dan lain sebagainya. Oleh karena itu anggota Sie-Kum Polres jajaran Polda Jatim perlu meningkatkan penyuluhan hukum kepada anggota Polri dan PNS Polri di Polres masing-masing,” paparnya.
Dalam melaksanakan tugas menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Intitusi, anggota Polri dan keluarganya masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh bidang hukum.
“Oleh sebab itu, kami laksanakan kegiatan rakernis kepada bidang hukum Polres jajaran Polda Jatim dengan tujuan agar para peserta memahami Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) bidang hukum dalam pemberian pelayanan dan bantuan hukum bagi Institusi, anggota Polri dan keluarganya,” tutup Aris.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Aris menyampaikan pesan kepada para peserta rakernis untuk menindak lanjuti pelaksanaan rakernis dengan mengimplementasi, tugas pokok sebagai fungsi bidang hukum.

Polsek Sananwetan Gelar Pos Pengaturan Pagi Hari di Sejumlah Ruas Jalan Protokol Antisipasi Kemacetan pada Jam Rawan
Kerja Bhakti Sambut Hari Juang TNI AD, Koramil Sananwetan Bersama Polsek dan Warga Klampok Gelar Aksi Gotong Royong
Pengamanan Turnamen Futsal Pelajar se-Blitar Raya di GOR Soekarno Hatta Berjalan Lancar
Patroli Jalan Raya Dini Hari Polsek Sananwetan Cegah Gangguan Kamtibmas