Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Juli Hartanto operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Senin (20/12/2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga masyarakat untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Juli Hartanto.


Ruas Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional Polres Probolinggo Siapkan Pos Pelayanan di Exit Tol
Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri
Polda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat Nyepi
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI INDOMART