Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Blitar khususnya wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul anggota Polsek Kepanjenkidul berikan himbauan penerapan Prokes Covid 19 dan operasi yustisi di Cafe Revolusi Jl. A.Yani Kel Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar petugas menghimbau dan memberikan teguran dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19 Sabtu (12/12/21)
Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masayarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 1 Polsek Kepanjenkidul melaksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya
Operasi Yustisi Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain .


Personil Polsek Udanawu Laksanakan Kegiatan Pelayanan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih Di Pondok Pesantren Mamba’ul Hikam Mantenan Kec.Udanawu
Polsek Udanawu Beri Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Waega Masyarakat Melalui Pelaksanaan Giat Rutin Patroli Kawasan Persawahan Maupun Bulak Cegah Aksi Balap Liar Serta Gangguan Kamtibmas
Patroli Obyek Vital Pusat Perbelanjaan Oleh Personil Polsek Udanawu Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Serta Beri Rasa Aman Dan Nyaman Untuk Masyarakat
Pelaksanaan Kegiatan Rutin Patroli Blue Light Sebagai Wujud Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Dalam Mencegah Aksi Kejahatan Maupun Gangguan Kamtibmas