Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Juli Hartanto operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Minggu (5/12/2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga masyarakat untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Juli Hartanto.


Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Sukorejo Patroli Dialogis di ATM BCA Antisipasi 3C
Cegah Kriminalitas 3C, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli di ATM BCA
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT TOKO EMAS
Antisipasi 3C, Polsek Sukorejo Patroli di ATM BCA Sampaikan Pesan Kamtibmas