Polsek Sanankulon – Kegiatan rutin anggota Polsek Sanankulon dengan melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran obvit meliputi Perbakan, ATM, Pertokoan dan lokasi lain yang memerlukan kehadiran petugas Kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, petugas saat berpatroli juga memberikan himbauan kepada para nasabah untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk cegah Covid-19. Dalam masa pandemi ini, masyarakat perlu diingatkan kembali pentingnya menjaga jarak dengan orang lain. Masyarakat harus ikut serta dalam menghentikan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Penyebarannya yang masif dari manusia ke manusia menyebabkan adanya imbauan untuk menjaga jarak. Imbauan Pemerintah untuk social distancing perlu diterapkan masyarakat agar tidak tertular virus corona. Banyak di antaranya yang tidak menghiraukan imbauan ini lantaran dianggap tidak efektiif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Oleh sebeb itu maka perlu diingatkan kembali kepada masyarakat.
Terpisah Kapolsek Sanankulon Iptu Budi Agus S, S.H. mengatakan social distancing adalah imbauan yang dilakukan dengan tujuan utamanya dapat mengurangi risiko penyebaran virus corona Covid-19. Karen salah satu satu cara penularan virus Covid-19 adalah dengan droplets yang secara tidak sadar dapat dikeluarkan oleh orang lain di sekitar. Tidak hanya itu, melakukan interaksi dan bahkan bersentuhan dengan orang lain pun dapat menjadi salah satu penyebab dari penularan virus corona tersebut. Maka dari itu, dengan melakukan social distancing pada saat ini adalah tindakan yang tepat. ungkap Kapolsek.


Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera
Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru