Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan modal usaha berupa gerobak untuk berwirausaha kepada warga yang pekerjaannya terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan pemberian gerobak dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (1/10/21).
“Dalam situasi pandemi yang berpengaruh terhadap kesehatan, kegiatan sosial dan perekonomian. Dari perekonomian sangat berpengaruh bagi para pelaku usaha khususnya pedagang kaki lima,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media di Mapolres.
Pandia mengungkapkan pemberian bantuan tersebut bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada pedagang kaki lima selama pandemi penghasilannya menurun.
“Ada gerobaknya dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan berjualan makanan ringan di rumah. Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) kita respon keluhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyebutkan menurut data sementara yang membutuhkan bantuan ada 5 gerobak.
”Ini sudah kami survey dari beberapa orang yang benar-benar pantas mendapatkan bantuan gerobak dampak dari pandemi,” ucapnya.
Lanjut Pandia memahami kesulitan yang ada dimasyarakat, khususnya yang pekerja informal. Dengan harapan ini dapat membantu agar masyarakat bisa tetap produktif.
“Semoga bantuan gerobak ini bisa produktif di tengah ekonomi belum stabil akibat Covid-19, yang diharapkan dapat dimaksimalkan untuk membuat usaha,” kata Pandia. (waf/humasresbojonegoro)

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari