Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kepanjenkidul yang dilaksanakan di warung Kopi /angkringan di jl Kacapiring kel keoanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar di laksanakan hari Selasa (14/9/21)
Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil oleh Panit Sabhra Polsek Kepanjenkidul Iptu Sukono
Dan kekuatan 6 anggota Polsek Kepanjenkidul
Kali ini kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan denhan sasaran pemilik angkringan dan Pengunjung angkringan yang pada malam hari ini ramai akan pengunjung
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini
“Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 8 orang pelanggar di kenakan sanksi Teguran serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19.


Patroli Rutin Malam Sambangi RSI Aminah, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Perkuat Sinergitas
Patroli Malam Hari di Pemukiman Puri Kenari Asri, Polsek Sananwetan Cegah Gangguan Kamtibmas
Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi Indomaret Plosokerep Berikan Himbauan dan Jaga Situasi Aman
Operasi Keselamatan Semeru, Polres Situbondo Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas di CFD