
Himbauan Physical Distancing pemakaian masker dan jaga jarak di dalam berkomunikasi juga ditekankan oleh anggota Polsek Ponggok, ini adalah ajakan ditengah-tengah masyarakat. Jaga jarak sosial didalam berkomunikasi, ini sudah bukan merupakan sebuah satu himbauan lagi, tapi ini sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama-sama.
Joko Umbaran juga mengenalkan program pemerintah yaitu New Normal, Inti dari New Normal adalah berelasi,beraktifitas ,bekerja di tengah pandemi Covid19, dengan ketentuan, Terapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib pakai masker, Hindari menyentuk berbagai permukaan benda.
Sementara itu Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H menambahkan bahwa ” pencegahan tindak kejahatan itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi tindak kejahantan, guna mewujudkan situasi yang aman dan kundusif dilinkunganya masing masing, baik di lingkungan pertokoan, perkantoran, maupun dilingkungan pemukiman” ujar Kapolsek Ponggok.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART