Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kepanjenkidul yang dilaksanakan di warung Kopi /angkringan di jl Kacapiring kel keoanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar di laksanakan hari Sabtu (4/9/21)
Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil oleh Panit Sabhra Polsek Kepanjenkidul Iptu Sukono
Dan kekuatan 6 anggota Polsek Kepanjenkidul
Kali ini kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan denhan sasaran pemilik angkringan dan Pengunjung angkringan yang pada malam hari ini ramai akan pengunjung
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini
“Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 8 orang pelanggar di kenakan sanksi Teguran serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19.


Polsek Sukorejo Gelar Curhat Kamtibmas Bersama Warga Kel. Karangsari, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat.
Bhabinkamtibmas desa ponggok laksanakan kegiatan jumat curhat bersama petani desa ponggok guna menampung keluh kesah warga masyarakat desa ponggok
Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Sukorejo Laksanakan Program Curhat Kamtibmas di Kel. Karangsari.
Kasat Binmas Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di lingkungan Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada tokoh agama