
Upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif covid-19 sebagai salah satu usaha pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Para pasien dijemput dan kemudian di tempatkan menuju rumah karantina Poli Tehnik Kesehatan Kota Blitar yang ada di jalan Ir. Sukarno.
Kegiatan Covid Hunter Polsek Sananwetan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi atau bentuk dukungan mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah kecamatan Sananwetan.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan hari ini Polsek Sananwetan bersama puskesmas Sananwetan melaksanakan penjemputan di wilayah hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi. Terdiri dari 4 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi Poli Tehnik Kesehatan di Kota Blitar dengan rincian 3 warga Jalan Trowulan dan 2 warga Jalan Nias.

Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld
Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Patroli Dialogis Polsek Sananwetan Sambangi Perpustakaan Kota Blitar, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam
Patroli Kamtibmas Sambangi Pemukiman, Polsek Sananwetan Antisipasi Aksi 3C di Perumahan Dharmawangsa