
Upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif covid-19 sebagai salah satu usaha pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Para pasien dijemput dan kemudian di tempatkan menuju rumah karantina Poli Tehnik Kesehatan Kota Blitar yang ada di jalan Ir. Sukarno.
Kegiatan Covid Hunter Polsek Sananwetan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi atau bentuk dukungan mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah kecamatan Sananwetan.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan hari ini Polsek Sananwetan bersama puskesmas Sananwetan melaksanakan penjemputan di wilayah hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi. Terdiri dari 4 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi Poli Tehnik Kesehatan di Kota Blitar dengan rincian 3 warga Jalan Trowulan dan 2 warga Jalan Nias.

Keliling Sapa Langsung Warga Cara Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Laksanakan Curhat Kamtibmas.
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan