Polsek Sukorejo – Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Blitar khusunya di wilayah hukum Polsek Sukorejo, Anggota Polsek Sukorejo Melaksanakan Ops Yustisi kepada warga masyarakat, Sabtu (07/08/2021).
Sasaran Operasi Yustisi kali ini kepada warga Masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan “Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujarnya.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kompol Slamet.
Diharapkan Kegiatan Operasi yustisi ini masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri Indonesia tercinta ini.


Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan
Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri
Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI WARKOP SIRKUIT DESA PIKATAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI