Blitar – Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (06/08) pagi.
Kegiatan harian tersebut merupakan upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Para pasien dijemput dan kemudian di tempatkan menuju rumah Karantina Poltekes Kemenkes Kota Blitar.
Kegiatan Satgas Covid Hunter tersebut dilaksanakan di tiga tempat yaitu di Kecamatan Sananwetan, Kecamatan Sukorejo, dan Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Diantara tiga kecamatan tersebut, Polres Blitar Kota memindahkan 2 orang untuk dibawa ke tempat isolasi Poltekes Kemenkes.
“Hari ini Polres Blitar Kota melaksanakan penjemputan di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota untuk dipindahkan di tempat isolasi. Terdiri dari 2 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi Poltekes Kemenkes,” jelas Kapolres Blitar Kota melalui Paur Humas Iptu Ahmad Rochan. (mda-humas)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART