Polres Blitar Kota menggelar Patroli skala besar sekaligus Operasi Yustisi di Rayon Tengah yaitu Kecamatan Sanankulon, Kecamatan Ponggok, dan Kecamatan Nglegok pada hari Rabu (04/08) pagi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menekan kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level IV.
“Pada pagi hari ini kami Pukul 09.00 dari Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi di rayon tengah yang terdiri 3 kecamatan yaitu Ponggok, Nglegok, dan Sanankulon tepatnya berada di Pasar Patok dan juga Pasar Cangkring,” terang AKBP Yudhi.
Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan menjaga intergitas sehingga dalam pelaksanaan PPKM Level IV dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Blitar. (mda-humas)

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari