Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Dandong Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial S yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. S ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Kamis,(29/07/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. S ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Dandong sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Laki-laki berinisial S, warga Kelurahan Dandong Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Ngudi Waluyo dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.


Patroli dialogis dengan karyawan minimarket berikan rasa aman di obyek vital pertokoan
Patroli dialogis anggota Polsek Nglegok di SPBU berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan antisipasi aksi kriminalitas
Patroli malam obyek vital perbankan di wilayah hukum Polsek Nglegok antisipasi terjadinya aksi kriminalitas di malam hari
Anggota Polsek Srengat Meghadiri Rapat Pembahasan Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Srengat