Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Karanggayam Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial S yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. S ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Karanggayam Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Sabtu, (17/07/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. S ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Karanggayam sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Laki-laki berinisial S, usia 44 th, warga Desa Karanggayan Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.


Ciptakan kenyamanan di obyek wisata, anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dialogis di candi Penataran
Anggota Polsek Srengat Melakukan Patroli dan Pengamanan Kegiatan Bagi Takjil di SDN 1 Srengat
Patroli dialogis anggota Polsek Nglegok di pertokoan emas pasar Nglegok antisipasi tindak kriminalitas 3C
Anggota Polsek Srengat Patroli dan pengamanan Terawih di Masjid Minhajussalam