
Bertujuan untuk mendukung program tersebut, Senin, (5/7/2021) Polres Probolinggo menggelar apel di halaman Mapolres Probolinggo yang langsung dipimpin oleh Kapolres.
Dalam apel tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arysa Khadafi juga menyerahkan Buku Pedoman Kontijensi Klaster Covid-19.
Buku pedoman ini merupakan buku panduan dalam melaksanakan tugas di lapangan agar anggota bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.
“Khususnya saat pemberlakuan PPKM Darurat, mengingat saat ini Kabupaten Probolinggo dikelilingi oleh zona merah dan orange. Sehingga saat bertugas nanti, anggota mengerti akan wewenang, tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Buku pedoman itu diserahkan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polres Probolinggo.
Harapannya, dengan diberikannya buku ini, anggota bisa paham betul akan tugasnya sehingga pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo bisa dilakukan.
“Bersama dan bersinergi tiga pilar, kita cegah penularan Covid-19 dan wujudkan Kabupaten Probolinggo sehat menuju Indonesia yang kuat,” ajaknya.

Polsek Sananwetan Laksanakan Korve Masjid Dukung Program Pemerintah Gerakan Indonesia Asri
Gelar Patroli Jalan Raya Antisipasi SOTR dan Balap Liar, Polsek Sananwetan Ciptakan Kamtibmas Aman Selama Bulan Ramadhan
Patroli Obyek Vital Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Area RSI Aminah
Gelar Patroli Pemukiman Malam Hari, Polsek Sananwetan Sambangi Pos Kamling Kelurahan Karangtengah Antisipasi Kejahatan 3C