
Sebelumnya pada tanggal 21 Desember lalu, Warga Desa Tumenggungan, Kecamatan Udanawu kehilangan mesin diesel yang ditaruh di sawah. Selang sehari tiga warga berhasil ditangkap yang sedang membawa mesin diesel dan melintasi Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. “Satu tersangka lainya masih buron, karena kabur saat akan ditangkap,” ujar Kapolsek Undanawu, AKP Wahyu Satrio, Kamis (23/12).
Ketiga pelaku ini yakni MY, laki-laki (42) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabuparen Kediri, AS laki-laki (31) warga Kecamatan Wates, Kabupaen Kediri, dan KJ laki-laki (53) Warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang berperan sebagai penadah.
AKP Wahyu Satrio menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lainya yang masih kabur. Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah mesin diesel yang berdaya 8,5 PK dengan nilai RP 6 Juta dan satu buah mobil mini bus yang digunakan untuk membawa kabur . (hms)

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal
Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid
Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura
Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026