Polres Blitar Kota – Dalam ungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Blitar Kota, Kapolres juga menyerahkan kendaraan milik korban secara langsung tanpa imbalan apapun pada hari Selasa 19 Desember 2017 seusai Press Release.
Kendaraan korban diserahkan langsung oleh Kapolres Blitar kota AKBP. Adewira Negara Siregar S.I.K, M. Si, kepada orang tua korban yang merupakan warga Papungan, Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Korban mengatakan, senang atas kerja keras Kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku beserta motor korban yang dikembalikan oleh pihak kepolisian tanpa dipungut biaya.

Sementara, Kapolresta Blitar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir sepeda motor.
“jangan sampai lalai meninggalkan motor dengan kunci masih menancap dan udahakan parkir ditempat yang aman ” ujar Kapolresta. (Nv)

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal
Pusdik Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Pasir Putih Situbondo, Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
Gandeng Media Polres Pelabuhan Tanjungperak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari