
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tugas kepolisian juga untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu caranya adalah dengan membenarkan pemahaman-pemahaman beragama terhadap masyarakat. Hal itu, mengingat banyaknya model doktrinasi yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan faham radikalisme di tengah masyarakat.
“Banyak dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan fungsi masjid dengan kedok ceramah, namun yang disampaikan justru materi-materi radikalisme yang tidak jarang kemudian mengarah kepada anti pancasila,” katanya.
Menurut Yudhi, jika dibiarkan secara terus menerus, hal itu dapat mempengaruhi masyarakat untuk tidak menyukai pemerintah dan cenderung underestimate dengan setiap kebijakan sehingga berpotensi membuat kegaduhan baik di lingkungan maupun dunia sosial.

“Dengan adanya pembekalan ilmu agama terhadap anggota, maka mereka akan dapat meluruskan pemahaman beragama masyarakat yang dianggap keliru dan mengarah pada radikalisme,” imbuhnya.
Selain itu, anggota juga mampu mendeteksi sejak dini adanya gerakan-gerakan kelompok tertentu yang hendak menyebarkan faham radikalisme di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera
Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru