
Disampaikan oleh Kapolres, AKBP Yudhi Hery Setiawan, monitoring itu adalah bagian dari operasi imbangan dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang menutup seluruh tempat wisata.
Hal itu berbeda dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar yang sampai saat ini masih memperbolehkan tempat wisata di Kota Blitar untuk beroperasi pada masa libur lebaran.
Oleh karena itu, Yudhi mengkhawatirkan akan ada lonjakan wisatawan yang disebabkan oleh perbedaan kebijakan tersebut. Mengingat lokasi wilayah Kota Blitar yang berada di tengah-tengah Kabupaten Blitar.
“Yang kami khawatirkan adalah adanya lonjakan wisatawan, yang mana karena tempat wisata di wilayah Kabupaten ditutup membuat masyarakat berbondong-bondong untuk menghabiskan liburan di Kota Blitar,” katanya.

Kapolres memaparkan, meskipun tempat wisata di Kota Blitar diperbolehkan beroperasi. Pihaknya menegaskan kepada pengelola untuk selalu memperhatikan penerapan Prokes di area tempat wisata itu sendiri.
Contohnya seperti memastikan wisatawan untuk mengenakan masker secara sempurna, mengecek suhu tubuh sebelum masuk, dan menyiapkan tempat cuci tangan di area pintu masuk tempat wisata.
“Selain kami berkordinasi dengan pihak pengelola, kami juga sempatkan untuk bertemu dengan wisatawan, untuk memberikan edukasi 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak),” ujar Yudhi.
Mengakhiri wawancara, Kapolres Blitar Kota mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk secara sadar mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi potensi resiko penyebaran Covid-19.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI