
Petugas pelaksana operasi yustisi adalah personel gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI dari Kodim 0808 Blitar dan personel Sat Pol PP Kota Blitar. Petugas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di lokasi perbankan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa petugas melaksanakan pengecekan jarak duduk, serta peringatan memakai masker dan jangan berkerumun ditempat keramaian dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus corona dimana kantor perbankan sebagai salah satu tempat pelayanan publik rentan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Kali
Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal
ANGGOTA POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, 3C, SEKOLAH & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DISEKITAR ALFAMART PIKATAN