Untuk memastikan pengamana dalam penetapan atau Rapat Pleno KPU Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar Kota, AKBP Yossy Runtukahu, S.I.K menghadiri acara yang dilakukan oleh masing-masing KPU. Untuk KPU Kota Blitar melaksanakan Rapat Pleno di Rumah Makan Bu Mamik, Kota Blitar, sedangkan KPU Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Pleno di Hall Hotel Grand Massion, Kota Blitar, Rabu (16/12).

Polres Blitar Kota tidak hanya memiliki kewajiban mengamankan wilayah Kota Blitar, namun juga sebagian wilayah Kabupaten Blitar, sebab ada enam kecamatan di Kabupaten Blitar masuk ke wilayah hokum Polres Blitar Kota. Ke enam kecamatan ini yakni, Kecamatan Ponggok, Nglegok, Srengat, Udanawu, dan Wonodadi. “Jadi Polres Blitar Kota terlibat di semua pengamaman baik wilayah kota dan kabupaten,” ungkapnya.
Rapat Pleno oleh KPU ini juga dihadiri oleh Formpinda baik Kota dan Kabupaten Blitar serta Penyelangara dan Pengawas Pilkada seperti, PPK , Pawaslih, dan Pawascam yang ada di Kota dan Kabupaten Blitar. (hms)

Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah
Dapur Lapangan Brimob Suplai Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang
Polri Terbitkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sebagai Rujukan Diversifikasi Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis