
Dijelaskan oleh Kapolres, dengan adanya penandatanganan itu maka aparat penegak hukum akan siap melaksanakan pengamanan sesuai dengan aturan yang berlaku jika terdapat pelanggaran-pelanggaran pada saat proses pengerjaan proyek strategis Kota Blitar.
“Ini adalah upaya untuk mempercepat dan mengefisienkan langkah dan gerak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan Kota Blitar,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengungkapkan, kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengawalan pembangunan di Kota Blitar. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar dalam prosesnya bisa berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Bukan untuk melindungi tetapi ketika ada permasalahan, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

“Kepada seluruh OPD yang hadir bisa memahami sedini mungkin, sehingga semuanya yang telah direncanakan bisa berjalan dengan aman, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Di samping itu, Santoso menegaskan rencana percepatan di Kota Blitar bukan hanya mengejar penyelesaian pembangunan secepat mungkin, melainkan juga harus memperhatikan faktor keamanannya juga.


Polres Gresik Turunkan Mobil ‘KELINGAN AMAN’ Layanan Gratis Libur Nataru
Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan