
Sebelumnya diberitakan, MHY diamankan oleh petugas kepolisian bersama dengan warga dan perangkat desa setempat pada Jumat (19/03) dini hari ke Mapolres Blitar Kota.
Disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan pada saat menggelar pers rillis di Mapolres, Senin (29/03). Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus terhadap tersangka, diketahui bahwa terdapat enam anak yang telah menjadi korban MHY, yang sebelumnya hanya ada satu korban saja yang melaporkan.
“Itu pun masih mungkin bertambah, karena informasi yang sampai saat ini kami dapat masih akan ada lagi korban yang melapor ke Polres,” katanya.

Yakni, dengan tidak memberikan uang kembalian kepada korban pada saat belanja di toko miliknya. Tersangka MHY memiliki toko dirumahnya, selain itu dia juga adalah salah satu tokoh masyarakat yang kesehariannya sebagai guru ngaji.
“Tersangka menarik tangan korban menuju kamar sholat dan menyetubuhi atau mencabuli korban, baru setelah itu pelaku memberikan uang kembalian belanjanya,” ungkap Yudhi.
Kepada petugas, MHY mengaku menjalankan aksi bejatnya saat kondisi rumah sedang kosong atau tidak ada orang dengan beralaskan kain sajadah yang ada didalam ruang salatnya.
Kepada keenam korbannya, Kapolres mengatakan bahwa MHY telah melakukan aksi bejatnya itu sudah bertahun-bertahun dan berulang kali. Bahkan salah satu diantaranya telah menjadi korban MHY sejak duduk di bangku kelas 2 hingga kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Rata-rata korban lebih dari dua kali sudah dicabuli oleh tersangka, dengan modus yang juga sama, atas kejadian ini bisa dipastikan bahwa tersangka adalah seorang pedofil” pungkasnya.


Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM Di ATM BRI WONODADI
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit Di SPBU Desa Pikatan