
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Mujianto beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ponggok.
Dijelaskan oleh Kapolres, berdirinya rumah kantor atau yang di sebut Rukan Bhabinkamtibmas itu merupakan inisiatif yang muncul dari personel Bhabinkamtibmas itu sendiri, “dimana rumah yang bersangkutan dijadikan rumah kantor pelayanan terhadap masyarakat desa,” katanya.

Dengan keberadaan Rukan Bhabinkamtibmas itu, ia berharap kedepan dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sentra pelayanan masyarakat desa yang memiliki persoalan. “Hubungan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat dapat lebih dekat sehingga persoalan-persoalan yang terjadi pada masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,” paparnya.
Tak lupa, pada kegiatan itu Kapolres Blitar Kota memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lali dalam menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir sampai saat ini.
Sementara, Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto mewakili Bupati Blitar mengutarakan apresiasinya terhadap inovasi Polres Blitar Kota yang telah membuat Rukan Bhabinkamtibmas sebagai upaya memberi solusi di tengah persoalan masyat.
“Saya berharap hal ini bisa menjadi contoh untuk Bhabinkamtibmas yang ada di daerah-daerah lain agar melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada pemerintah desa untuk mendukung kegiatan yang ada di Rukan Bhabinkamtibmas dengan cara membantu fasilitas yang dibutuhkan dengan mengajukan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Blitar.
