Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan giat himbauan dan pembagian masker gratis kepada masyarakat serta mengajak tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 di seputaran pemukiman warga kelurahan Sananwetan kecamatan Sananwetan yang bertujuan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dna menghindari penyebaran Covid-19.
Petugas Polsek Sananwetan yang dipimpin Ipda Eko Suwarno membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker yang ditemui saat patroli sekaligus mensosialisasikan Perwali No 47 tahun 2020 tentang penggunaan masker. Selain itu petugas Polsek Sananwetan juga menghimbau agar mematuhi protokal kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat kota Blitar, juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Bersama sama cegah penyebaran virus corona di kota Blitar.
Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld
Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Patroli Dialogis Polsek Sananwetan Sambangi Perpustakaan Kota Blitar, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam
Patroli Kamtibmas Sambangi Pemukiman, Polsek Sananwetan Antisipasi Aksi 3C di Perumahan Dharmawangsa