Pemeriksaan ruang tahanan Mapolres Blitar Kota, Senin (8/3/2021), yang dipimpin Kasat Tahti Iptu Asmungi dan Kasi Propam Iptu Widarto menemukan dan menyita 26 bungkus rokok dan 2 alat cukur jenggot.
Razia rutin tersebut juga melibatkan Kasat Narkoba AKP Suryadi.
Anggota yang terlibat terdiri dari anggota satnarkoba, satreskrim, intel, Tahti, dan Provos.
Kasat Tahti Iptu Asmungi mengatakan razia ruang tahanan juga merupakan upaya preventif terhadap kemungkinan tahanan kabur.
Razia, ujarnya, juga merupakan pencegahan dini kemungkinan tahanan mengalami depresi yang bisa berlanjut pada upaya bunuh diri.*

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal
Pusdik Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Pasir Putih Situbondo, Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
Gandeng Media Polres Pelabuhan Tanjungperak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari