Dalam rangka pendisplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Anggota Polsek Udanawu dan Koramil Udanawu, telah melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada warga masyarakat yang melintas di jalan umum sekitar pertokoan pasar Tapan Desa Bakung yang tidak memakai masker Senin, 08 Maret 2020.
Kegiatan pembagian Masker secara gratis juga di barengi dengan operasi yustisi yaitu operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Petugas dari polsek Udanawu maupun Koramil Udanawu telah mengajak seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari di luar rumah yaitu dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, mengurangi Mobilitas dan menjauhi Kerumunanassa, itu semua dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Corona.



Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat
Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi SPBU Demi Ciptakan Situasi Kondusif
Patroli Polsek Sananwetan Sampaikan Himbauan kepada Siswa, Ingatkan Bahaya Aksi Bullying
Patroli Rutin Siang, Polsek Sananwetan Antisipasi Kejahatan di Area Mesin ATM